Rumahtiga,— Dalam rangka memulai pembangunan gedung baru yang telah lama direncanakan, Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rumahtiga melaksanakan acara kebaktian dan pernyataan akta pembongkaran gedung gereja Kehidupan (25|8|2024). Pembongkaran gedung gereja yang telah digunakan sejak 6 September 2005 ini diaktakan langsung oleh Ketua Klasis Pulau Ambon Utara, Pendeta Ny. Th. Effendy / U, dengan dihadiri oleh seluruh jemaat serta tokoh masyarakat setempat. Keputusan bersama ini lahir pada Sidang Jemaat GPM Rumahtiga Januari 2024 kemarin yang didasari berdasarkan kebutuhan jemaat akan fasilitas yang lebih layak dan sesuai dengan perkembangan umat.

Prosesi ini diawali dengan kebaktian minggu yang dipimpin oleh Pdt. Ny. N Haurissa yang mendorong jemaat untuk bersatu hati dan teguh dalam doa agar Tuhan senantiasa memberikan hikmat dan berkatnya dalam proses selanjutnya.  Ia juga mengingatkan bahwa meski gedung lama akan dibongkar, warisan rohani yang dibangun di dalamnya akan terus hidup dalam setiap anggota jemaat.

Pdt Ny Th. Effendy/ U dalam arahannya juga mengingatkan jemaat untuk terus membawa spirit kehidupan  agar mampu mengobarkan semangat menuju pembangunannya yang lebih baik.  “Gedung yang kita tinggalkan hari ini bukanlah akhir dari perjalanan kita, melainkan sebuah awal yang baru. Iman, kasih, dan persaudaraan yang telah kita bangun di tempat ini harus terus kita bawa dan kembangkan agar proses pembangunan gereja kehidupan yang baru nanti dirahmati oleh Tuhan dan spirit ini menjadi teladan yang dapat memberi terang bagi sesama. Tuhan memberkati setiap langkah kita dalam proses kedepan,” ujar Pdt. Ny. Th. Effendy dengan penuh semangat.

Pembongkaran gedung gereja ini direncanakan akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan, sementara peletakan batu penjurunya akan dilakukan tepat pada tanggal pengesmiannya dulu, 6 September 2024. Gedung gereja baru ini diharapkan mampu menampung lebih banyak umat dan menyediakan fasilitas yang lebih baik untuk kegiatan gereja dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan penryataan akta pembongkaran ini, Jemaat GPM Rumahtiga memasuki babak baru dalam perjalanan rohani mereka, bersiap untuk menyambut berkat-berkat baru yang akan hadir bersama dengan terwujudnya gedung gereja yang baru.

Akta Pembongkaran ini ditandai dengan pemukulan dinding gedung gereja Kehidupan oleh Ketua Klasis GPM Pulau Ambon Utara – Pdt. Ny. Th. Effendy/U. Usai Prosesi ini, seluruh peralatan sakramen gereja kemudian diarak oleh Majelis Jemaat berama seluruh peserta kebaktian menuju Gedung Gereja Ebenhaezer. Kebaktian diselesaikan di gedung gereja Ebenhaezer dengan penuh khidmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *